Asal-usul Desa Rajagaluh
Pasca Indonesia merdeka, Kota Rajagaluh menjadi Ibukota Kewadanan yang mencakup 3(tiga) wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Rajagaluh, Kecamatan Sukahaji dan Kecamatan Leuwimunding.
Kecamatan Rajagaluh, pusat pemerintahannya di Desa Rajagaluh Lor, yang saat itu luas wilayahnya mencakup 25 Desa.
Perkembangan penduduk yang terus meningkat, terjadi pemekaran Kecamatan yang berakibat pula adanya pemekaran desa.
Kecamatan baru hasil pemekaran yaitu Kecamatan Sumberjaya, beberapa tahun kemudian disusul pula Palasah sebagai kecamatan.
Dengan adanya 2 kecamatan baru hasil pemekaran, maka desa-desa yang termasuk wilayah Kecamatan Rajagaluh tersisa 21 desa.
Sekitar tahun 1995 Kecamatan Rajagaluh dimekarkan pula dengan dinyatakannya Sindangwangi sebagai Kecamatan. Dengan pemekaran tersebut sekarang Kecamatan Rajagaluh luas wilayahnya terdiri dari 13 desa.
Tepatnya pada tanggal 14 Juni 1982 sebelum pemekaran kecamatan Sindangwangi, desa Rajagaluh Lor dimekarkan. Dari hasil pemekaran itulah terlahir desa yang baru yaitu DESA RAJAGALUH..
- Berdasar Kepada Surat Gubernur tertanggal 10 Maret 1981 dan Surat Bupati Majalengka No. 2177/OP.451/ I/III 1981, pada tanggal 14 Juni 1982 dilaksanakan pemekaran desa. Desa hasil pemekaran dari Desa Rajagaluh Lor dikenal dengan nama Desa Rajagaluh. Pejabat sementara Kepala Desa adalah Raksabumi desa Rajagaluh H. Sabda Sulaeman Mansyur. Selama menjabat beliau dapat membangun sebuah gedung sederhana berukuran 16 x 7 meter yang dugunakan sebagai kantor desa.
- Berdasar kepada Surat Keputusan Bupati Majalengka No. 141/SK.17-Pem/1984, tanggal 22 Desember 1983 dilantik Kepala desa devinitip yaitu H. Odin Zainal Abidin yang menjabat sampai tahun 1992.
Selama menjabat kepala desa beliau dapat membangun :
- Sebuah Los besar di pasar Rajagaluh, berukuran 36 x 12 meter, yang dibangun tahun 1997.
- Kerjasama dengan Pemda Kabupaten Majalengka membangun Terminal Gunung yang luas 0.190 Ha, dengan jumlah kios sebanyak 24 buah kios, yang dibanung tahun 1988.
- Pelebaran dan pengrehaban masjid Jamie Al Himmah, tahun 1991.
- Pada tahun 1992 Pejabat sementara Kepala Desa Rajagaluh adalah H. Odin Zaenal Abidin.
- Berdsar kepada Surat Keputusan Bupati Majalengka nomor 141/SK.II/Pemdas/1993, tanggal 10 Pembruari 1993, dilantik Kepala Desa Devinitip Ahmad Djamaludin Malik.
Saat kepemimpinan kantor pemerintah desa, desa pindah ke kantor Puskesmas. Untuk Puskesmas sendiri Pemerintah Desa membelikan tanah seluas 0.150 Ha di jalan Yudapati.
Pada tahun 1998.Pemerintahan Desa Rajagaluh bisa membangun kantor pemerintah desa yang cukup megah yang diresmikan oleh Bupati Majalengka tanggal 18 Agustus 1998.
Pada tahun 2000 dibangun gedung olah raga serbaguna Galuh Pakuan yang diresimikan oleh Bupati Majalengka pada tanggal 23 Agustus 2000.
- Tahun 2001 Pemerintah desa Rajagaluh Pejabat sementara Kepala Desa Rajagaluh dijabat oleh Sekretaris desa D. Abdulah Gani
- Berdasar kepada Surat Keputusan Bupati Majalengka Nomor 141.1/kep. 246-Pem/2001 tanggal 18-11-2001 dilantik Kepala Desa devinitip yaitu H. Ahmad Djamaludin Malik untuk memimpin pemerintahan desa yang keduakalinya.
Roda pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan program, berkat kerja sama dengan mitra kerjanya yaitu Badan Perwakilan Desa (BPD) yang didukung oleh lembaga lainnya diantaranya : LPM, PKK, Kep. Dusun, Ketua RT dan RW, Karang Taruna serta Hansip Desa.
Pada tanggal 26 Mei 2007 beliau meninggal dunia sebelum masa jabatannya habis.
- Juli 2007 s/d 30 Januari 2007 Dijabat oleh Mahin Suyono
- 1 Pebruari 2008 s/d sekarang. Dijabat oleh kepala desa devinitif Drs. Solihin.
Dikutip dari naskah Desa Rajagaluh.
“LEGENDA ASAL-USUL DESA RAJAGALUH”.
rajagaluh undercover
hayulah urang pajuken rajagaluh jadi kabupaten
ReplyDeletepunten min nuhunkeun carita babad rajagaluh versi bahasa sunda aya henteu min?ieu kangge lomba saurna teh min,,milari googling teu mendak wae eum,,
ReplyDeletepami gaduh ukeun banrosanana kangge kirim ka email abi ntaonta@gmail.com
hatuhnuhun min sateuacana,,, nita